Kerugian Membeli Ponsel BM atau Black Market

Ponsel Black Market
Ponsel yang dibeli melalui BM atau Black Market merupakan ponsel yang secara hukum tidak resmi atau tidak memiliki izin untuk diperjual-belikan di Indonesia. Dengan harga yang cenderung lebih murah jika dibandingkan dengan harga ponsel resminya, membuat ponsel BM banyak pembelinya.

Kerugian yang menghantui pembeli ponsel BM adalah, apabila ponsel mengalami kerusakan, maka semua biaya yang ditanggung pembeli tidak tercover garansi alias semua biaya yang dikeluarkan pembelilah yang menanggung semua itu.


Belum lagi, Service Senter resmi biasanya tidak akan mau menerimanya, karena seringkali tidak memliki software ataupun sparepart yang diperlukan berbeda tipe. Apabila diperlukan aksesoris tambahan, semacam baterai, casing, layar LCD ataupun lainnya akan sulit ditemui.


Ponsel Black Market merupakan ponsel yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, karena tidak melalui pengesahan dari balai uji resmi di negara Indonesia dan juga tidak memiliki sertifikat dari Kominfo dan masuk tanpa membayar pajak resmi. 



Hal ini tentu saja akan merugikan kita karena pihak berwajib menganggapnya tidak memenuhi syarat dan kemungkinan ponsel tersebut dapat disita ataupun diblokir.

Receive All Free Updates Via Facebook.